Postingan Populer

Minggu, 18 Oktober 2020

Confession (2019)

 


Dalam hukum, ada sebuah istilah asas 'Ne bis in idem'. Asas ini berartikan seseorang tidak bisa dihukum lagi ke-dua kalinya dengan tuduhan yang sama. Atau Hukum melindungi seorang terdakwa oleh karena perbuatan yang sama untuk ke-dua kalinya. Asas inilah yang diangkat dalam drama 'Confession'.

Choi Do-hyun (Lee Joon-ho) adalah seorang pengacara yang bertekad untuk mengungkap kebenaran di balik kasus Ayahnya yang dituntut hukuman mati karena tuduhan melakukan pembunuhan. Dia percaya bahwa Ayahnya bukan pelaku pembunuhan tersebut.

Ki Choon-ho (Yoo Jae-myung), seorang detektif yang mengundurkan diri setelah kasus yang dia tangani dikalahkan oleh Pengacara Do-hyun. Setelah mundur dari kepolisian, naluri detektifnya yang masih menyala membawanya dekat dan memutuskan bekerja sama dengan Do-hyun.

Di sini ada sebuah kasus pembunuhan yang menjadikan Han Joong-koo (Ryoo Kyung-soo) sebagai tersangka pembunuhan. Do-hyun yang membela Joong-koo berhasil membebaskannya dari dakwaan karena kurangnya bukti. Lima tahun kemudian, terjadi lagi pembunuhan serupa. Joong-koo kembali menjadi terdakwa.

Faktanya, kasus pembunuhan lima tahun lalu adalah satu-satunya pembunuhan yang dilakukan oleh Joong-koo, namun dia berhasil lolos dari jeratan hukum karena pengacara yang kompeten berhasil membelanya, hingga Hakim memvonis Joong-koo tidak bersalah. Berpegang pada asas 'Ne bis in idem', Do-hyun meyakinkan Joong-koo kalau dia harus mengakui telah melakukan pembunuhan lima tahun lalu agar tak bisa kembali dihukum karena perbuatan yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar